Abortus : janin, keadaan terhentinya pertembuhan yang normal.
Achieved status : status yang diperoleh seseorang dengan
usaha-usaha yang disengaja.
Adopsi sosial : 1) proses penerimaan dan pemakian teknologi baru,
2) proses mengangkat anak menjadi anak asuh dengan pengesahan menurut hukum.
Aib : malu, cela, noda, salah, keliru.
Ajudikasi (adjudication)
: cara menyelesaikan maasalah melalui pengadilan.
Akomodasi (accommodation)
: 1) keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok yang berkaitan
dengan nilai/norma yang berlaku (akomodasi sebagai keadaan); 2) usaha-usaha
manusia untuk meredakan suatu pertentangan untuk tercapainya suatu keseimbangan
(akomodasi sebagai proses).
Akulturasi (acculturation)
: berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk satu kebudayaan baru
dengan tidak menghilangkan cirri kepribadian masing-masing.
Alienasi : keadaan merasa terasing (terisolasi) atau penarikan
diri/ pengasingan diri dari kelompok atau masyarakat.
Alternatif : pilihan di antara dua atau beberapa pilihan.
Anomi : suatu keadaan dalam sysrakat yang ditandai oleh pandangan
sinis (negative) terhadap system norma, hilangnya kewibawaan hukum dan
disorganisasi hubungan antarmanusia, atau gejala ketidakseimbangan psikologis
yang dapat melahirkan perilaku menyimpang dalam berbagai manifestasi;
kekosongan norma dan nilai yang konsisten dalam masyarakat.
Aplikasi : penggunaan; penerapan.
Applied science : ilmu terapan, atau cara-cara menggunakan ilmu
pengetahuan ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah praktis.
Arbitrasi (arbitration)
: cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga karena pihak-pihak
yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
Asimilasi (assimilation)
: usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna
mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Assigned status : status yang diperoleh dari pemberian pihak lain.
Atraktif : mempunyai daya tarik, bersifat menyenangkan.
Bukti : sesuatu yang menyatakan kebenaran suatu peristiwa;
keterangan nyata; tanda.
Cara (usage) : norma
yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggarnya hanya
mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan.
Conformity (konformitas) : lihat konformitas.
Corporate crime (kejahatan korporasi) : jenis kejahatan yang
dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan
kerugian.
Crime without victim (kejahatan tanpa korban) : kejahatan yang
tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain.
Cultural shocks : goncangan budaya, akibat ketidak pastian dalam
menerima suatu perubahan.
Data : keterangan yang benar atau nyata yang dapat dijadikan dasar
kajian, analisis, dan kesimpulan.
Dehumanisasi : menurunnya nilai-nilai kemanusiaan yang biasanya
timbul akibat dampak negative pembangunan.
Demoralisasi : menurunnya moralitas seseorang.
Delegasi : orang yang ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan
(Negara dsb), perutusan, pelimpahan wewenang.
Deviance : 1) kecenderungan untuk menyimpang dari suatu norma; 2)
tidak patuh pada suatu norma tertentu.
Dinamika : gerak (dari dalam); tenaga yang menggerakkan; semangat.
Dinamis : penuh semangat dan tenaga sehingga cepat bergerak dan
mudah menyesuaikan dengan keadaan; mengandung dinamika.
Diskomunikasi : tidak adanya kontak; tidak adanya hubungan.
Disorganisasi : kekacauan yang disebabkan karena adanya perubahan
dalam lembaga atau badan sosial tertentu.
Distorsi : pemutarbalikan suatu fakta atau aturan; penyimpangan.
Dominan : bersifat sangat menentukan karena pengaruh , kekuasaan,
dan sebagainya.
Dominasi : penguasaan oleh pihak yang lebih kuat terhadap yang
lebih lemah.
Efektif : ada efeknya (akibat, pengaruhnya, kesannya)
Efektivitas : keefektifan.
Efisien : tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan)
sesuatu (dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya; mampu menjalankan
tugas dengan tepat dan cermat; berhasil guna; bertepat guna.
Ego : bagian dari diri yang rasional dan sadar yang mengatur
pengekangan superego terhadap Id.
Ekologi : ilmu tentang hubungan timbale balik antara makhluk hidup
dan (kondisi) alam sekitarnya (lingkungannya).
Eliminasi (elimination)
: pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat pertikaian karena mengalah.
Emosi : luapan perasaan yang berkembang dan surut dalam waktu
singkat; keadaan dan reaksi psikologis dan fisiologis (seperti gembira, sedih,
haru atau cinta)
Emosional : menyentuh perasaan; mengharukan; (penuh emosi).
Empat : simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan
fisik seseorang.
Enkulturasi : proses pembelajaran kebudayaan sendiri dengan cara
mempelajari adat istiadat, bahasa, seni, agama, dan pendirian yang hidup dalam
lingkungan kebudayaan masyarakat.
Epos : cerita kepahlawanan; syair panjang yang menceritakan
riwayat perjuangan seorang pahlawan; wiracerita.
Esai :karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas
lalu dari sudut pandang pribadi penulis.
Fakta sosial : pola atau system yang mempengaruhi cara manusia bertindak,
berpikir dan merasa.
Fasilitator : orang yang menyediakan fasilitas, penyedia.
Feodalisme : system sosial atau politik yang memberikan kekuasaan
yang besar kepada golongan bangsawan, atau system sosial yang
mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi
kerja.
Field notes : catatan lapangan ketika melakukan kegiatan
penelitian.
Gap : jurang pemisah; celah.
Gencatan senjata (cease fire)
: penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
Geng : kelompok remaja (yang terkenal karena kesamaan latar
belakang sosial, sekolah, daerah, dsb)
Geosentris : paham atau pendirian yang menganggap bumi sebagai
pusat alam semesta.
Heliosentris : teori yang menganggap matahari sebagai pusat
peredaran dari benda-benda alam semesta.
Identifikasi : kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak
lain.
Identitas : ciri-ciri atau keadaan seseorang; jati diri.
Imitasi : tindakan meniru orang lain.
Inklusi : termasuk; terhitung.
Innovation (inovasi) : cara adaptasi di mana perilaku seseorang
mengikuti tujuan yang ditentukan oleh masyarakat.
Inovasisme : paham yang memasukkan atau mengenalkan hal-hal yang
baru; pembaharuan.
Interaksi sosial : proses sosial yang menyangkut interaksi
antarindividu, antarkelompok , dan antara pribadi dan kelompok.
Interaksiinisme simbolik (symbolic
interactionism) : interaksi antara pribadi-pribadi yang didasarkan pada
penafsiran terhadap perilaku masing-masing.
Internalisasi : proses belajar dari seorang individu untuk
mengolah segala perasaan, hasrat, nafsu, dan emosi yang berguna untuk membentuk
kepribadiannya. Proses ini berlangsung selama hidupnya.
Interaktif : bersifat saling melakukan aksi; antarhubungan saling
aktif.
Intimidasi : tindakan menakut-nakuti (terutama untuk memaksa orang
atau pihak lain berbuat sesuatu); gertakan; ancaman.
Isolasi : pemisahan suatu hal dari hal atau usaha memenculkan
manusia dari manusia lain; pengasingan; pemencilan.
Kawin lari : perkawinan dengan cara melarikan gadis yang akan
dikawini dengan persetujuan gadis untuk menghindarkan diri dari tata cara adat
yang dianggap berlarut-larut dan memakan biaya yang terlalu mahal.
Kebiasaan (folkways) :
kebiasaan yang lunak kekuatannya, atau yang sanksi pelanggarannya ringan.
Kenakalan (delinquency)
: tingkah laku secara ringan yang menyalahi norma yang berlaku dalam suatu
masyarakat.
Kepribadian : ciri watak seorang individu yang konsisten, yang
memberikan kepadanya suatu identitas sebagai individu yang mandiri; abstraksi
dari pola perilaku manusia secara individual. Jadi, kepribadian merupakan
cirri-ciri atau watak yang khas dari seorang individu sehingga dapat memberikan
identitas yang khas bagi individu tersebut.
Kerjasama (cooperation)
: suatu usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk mencapai kepentingan
bersama.
Klik : kelompok kecil orang tanpa struktur formal atau resmi yang
mempunyai pandangan atau kepentingan bersama.
Koalisi : kerjasama antara beberapa partai untuk memperoleh suara
di parlemen.
Koersi : bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan dengan
menggunakan tekanan sehingga salah satu pihak yang berinteraksi berada dalam
keadaan lemah dibandingkan dengan pihak lawan.
Koersif : bersifat atau berkenaan dengan koersi.
Kompetitif : bersifat kompetisi (persaingan)
Komprehensif : bersifat mampu menangkap (menerima) dengan baik
atau mempunyai atau memperlihatkan wawasan yang luas.
Kompromi (compromise) :
bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar
tercapai suatu penyelesaian.
Komunikan : 1) penerima pesan dalam komunikasi; 2) orang atau
sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran atau perasaan oleh pihak
lain.
Komunikasi : proses penyampaian pesan dari suatu pihak kepada
pihak lain, sehingga terjadi pengertian bersama.
Komunikator : 1) orang yang menyampaikan pesan, pikiran, dan
perasaan kepada pihak lain; 2) orang atau kelompok orang yang menyampaikan
pesan kepada komunikan.
Komunikasi massa : penyebaran informasi yang dilakukan oleh suatu
kelompok sosial tertentu kepada pendengar atau khalayak yang heterogen serta
tersebar kemana-mana, biasanya komunikasi seperti ini menggunakan media massa
seperti surat kabar, majalah, radio, televisi maupun film.
Komunikasi nonverbal : komunikasi yang mengacu pada ekspresi muka,
kontak mata, mata melotot, posisi tubuh, gerak isyarat (gesture), dan jarak
antarpribadi.
Komunikasi verbal : proses komunikasi yang berlangsung secara
lisan (bukan tertulis).
Kondusif : member peluang pada hasil yang diinginkan yang bersifat
mendukung.
Konflik (pertentangan) : suatu perjuangan individu atau kelompok
sosial untuk memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan.
Konflik status : konflik batin yang dialami seseorang sebagai
akibat dari adanya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan.
Konformisme : penyesuaian terhadap berbagai nilai, norma dan
kebiasaan yang berlaku di dalam suatu kelompok.
Konformitas : 1) bentuk interaksi dimana seseorang berperilaku
terhadap orang lain sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat di mana ia
tinggal ; 2) kesesuaian sikap dan perilaku dengan nilai dan kaidah yang berlaku
dalam masyarakat.
Konkret : nyata; benar-benar ada (berwujud, dapat dilihat, diraba,
dsb)
Konsepsi : pengertian; pendapat (paham); rancangan (cita-cita dsb)
yang telah ada dalam pikiran.
Konservatisme : paham politik yang ingin mempertahankan tradisi
dan stabilitas sosial, melestarikan pranata yang sudah ada, menghendaki
perkembangan setapak demi setapak, serta menentang perubahan yang radikal.
Kolot; bersifat mempertahankan keadaan, kebiasaan, dan tradisi yang berlaku.
Konsiliasi (conciliation)
: usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk
mencapai suatu kesepakatan.
Konstitusional : bersangkutan dengan, sesuai dengan, atau diatur
oleh konstitusi suatu Negara.
Konstruksi : susunan (model, tata letak); membina, memperbaiki,
membangun.
Kontak sosial negative : interaksi sosial yang mengarah pada
pertentangan atau konflik.
Kontak sosial positif : interaksi sosial yang mengarah pada
kerjasama.
Kontak sosial primer : interaksi sosial dengan cara bertemu muka
secara langsung.
Kontak sosial sekunder : interaksi sosial melalui suatu media
perantara.
Kontravensi (contravention)
: 1) proses disosiasi antara kompetisi dan konflik; 2) proses disosiasi yang
mengarah pada penghancuran lawan secara tidak langsung.
Konversi : penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia
mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
Kreatif : memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk
menciptakan; bersifat (mengandung) daya cipta.
Kritis : keadaa gawat; genting; keadaan yangpaling menentukan atau
gagalnya suatu usaha.
Kualitas : tingkat baik buruknya sesuatu; kadar; derajat atau
taraf; mutu.
Kuantitas : banyak (benda); jumlah (sesuatu).
Kuesioner : suatu daftar isian yang dapat diisi tanpa bantuan
pewawancara.
Legitimasi : pernyataan yang sah menurut undang-undang.
Liberalisme : aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki
demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak
boleh turut campur).
Logis : sesuai dengan logika; benar menurut penalaran; masuk akal.
Materiliasme : padangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu
yang termasuk kehidupan di dalam alam kebendaan semata-mata dengan
mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra.
Metode kualitatif : metode penelitian yang berupa deskripsi hasil
penelitian berdasar penilaian-penilaian terhadap data yang diperoleh.
Metode kuantitatif : metode penelitian dengan analisis data yang
berupa angka-angka atau gejala-gejala yang idukur melalui uji statistic.
Mediasi (mediation) :
cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga yang bersifat netral
dan berfungsi sebagai penasehat.
Minority consent : golongan minoritas yang merasa tidak dikalahkan
tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
Negosiasi : proses tawar menawar dengan jalan berunding guna
mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan
pihak (kelompok atau organisasi) yang lain; penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan
antara pihak yang bersengketa.
Nilai (value) :
konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap
baik dan apa yang dianggap buruk.
Nilai dominan : nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai
lainnya.
Nilai material atau nilai jasmani : nilai yang berwujud, mudah
dilihat dan diraba, serta mudah berubah.
Nilai sosial : nilai yang dianut oleh suatu kelompok atau
masyarakat.
Non-konformis : disebut juga perilaku menyimpang atau deviance,
yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat.
Norma : aturan sosial ; patokan perilaku yang pantas; tingkah laku
rata-rata yang diabstraksikan.
Norma agama : norma yang berdasarkan arahan atau kaidah ajaran
agama.
Norma hukum : himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan
yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat.
Norma kebiasaan (habit)
: hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang
sama.
Norma kesopanan : norma yang berpangkal dari aturam tingkah laku
yang berlaku dalam masyarakat.
Norma kesusilaan : norma yang didasarkan pada hati nurani atau
akhlak manusia.
Norma nonformal : norma sosial tidak resmi yang umumnya tidak
tertulis.
Objektivitas : sikap yang tidak dipengaruhi oleh pendapat pribadi
atau golongan dalam mengambil keputusan.
Optimal : (ter) baik; tertinggi; paling menguntungkan.
Orator : orang yang ahli berpidato.
Organized crime (kejahatan teroganisir) : kejahatan yang dilakukan
oleh komplotan secara berkesinambungan, dan dengan berbagai cara untuk mendapatkan
uang atau kekuaasaan dengan jalan menghidari hukum.
Parlementer : berkenaan dengan badan perwakilan rakyat yang
dipilih bertanggung jawab atas perundang-undangan.
Partikularisme: system yang mengutamakan kepentingan pribadi di
atas kepentingan umum atau aliran politik, ekonomi, kebudayaan yang
mementingkan daerah atau kelompok khusus.
Partisipasi : keikutsertaan; peran serta.
Patologi : ilmu yang mempelajari tentang penyakit penyimpangan.
Pengendalian formal : cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh
lembaga-lembaga resmi yang juga memiliki peraturan-peratiran resmi.
Pengendalian informal : cara pengendalian sosial yang dilakukan
kelompok kecil, akrab, tidak resmi, dan tidak memiliki aturan resmi.
Pengendalian sosial (social
control) : upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalammasyarakat.
Penjarahan : proses atau cara perbuatan yang merampas atau merebut
milik orang (terutama dalam perang atau kekacauan)
Penyimpangan primer (primary
deviation) : perbuatan menyimpang yang dilakukan seseorang, namun si pelaku
masih dapat diterima secara sosial.
Penyimpangan sekunder (secondary
deviation) : perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal
sebagai perbuatan atau perilaku menyimpang.
Peran : aspek dinamis dari kedudukan; perangkat hak-hak dan
kewajiban-kewajiban.
Peranan sosial : perilaku yang diharapkan oleh pihak lain atau
masyarakat dalam melaksanakan hal dan kewajiban sesuai dengan status yang
dimilikinya.
Perilaku menyimpang negative : penyimpangan dimana pelaku
bertindak kea rah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah oleh masyarakat,
berakibat buruk, serta mengganggu system sosial.
Perilaku menyimpang positif : perilaku menyimpang yang menimbulkan
dampak positif pada masyarakat. Perilaku menyimpang dapat menjadi positif
karena sesuai dengan perkembangan zaman.
Persaingan (competition)
: perjuangan berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Persuasi : ajakan kepada seseorang dengan cara memberikan alasan
dan prosepek baik yang menyakinkannya; bujukan halus.
Persuasif : penggunaan berbagai argumentasi, baik yang benar atau
yang salah, yang bertujuan agar pihak lain menerima atau mengikuti perlbagai
teori, kepercayaan, atau kegiatan tertentu.
Praktis : berdasarkan praktik; mudah dan senang memakainya.
Pranata : system norma atau aturan-aturan yang menyangkut suatu
aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Pranata disebut juga dengan
institusi (institution)
Prestise : pengakuan sosial terhadap kedudukan tertentu.
Preventif : pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya
pelanggaran.
Privilese : keistimewaan yang diberikan kepada seseorang yang
mungkin bersifat positif atau negative.
Produktivitas : kemampuan untuk menghasilkan sesuatu; daya
produksi; keproduktifan.
Progresif : kearah kemajuan; berhaluan kea rah perbaikan keadaan
sekarang; bertingkat-tingkat naik.
Prosedur : tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas;
metode langkah demi langkah secara pasti dalam memecahkan suatu masalah.
Proses asosiatif (process of
association) : proses menuju terbentuknya persatuan atau integrasi sosial.
Proses disosiatif (procces
of dissociation) : proses htidak adanya kerjasama. Proses disosiatif
terbagai dalam tiga jenis, yaitu persaingan, kontravensi, dan
pertentangan.
Provokasi : perbuatan untuk membangkitkan kemarahan; tindakan
menghasut; penghasutan; pancingan.
Publik : orang banyak (umum)
Pure science : ilmu murni
atau pencarian hakikat ilmu pengetahuan.
Rasional : berkaitan dengan perilaku-perilaku yang mempunyai
tujuan tertentu; berkenanaan dengan kepercayaan pada sesuatu yang disertai
dengan pembuktian.
Rebellion (pemberontakan) : cara adaptasi di mana seseorang tidak
lagi mengakui struktur sosial yang ada dan berupaya menciptakan struktur sosial
yang baru.
Reformis: orang yang menganjurkan reformasi; orang yang mendukung
reformasi.
Religiusitas : pengabdian terhadap agama; kesalehan.
Respon : tanggapan; reaksi; jawaban.
Retreatism (retreatisme) : 1) cara adaptasi di mana perilaku
seseorang tidak mengikuti tujuan dan cara yang dikehendaki; 2) proses yang
terjadi apabila nilai-nilai yang berlaku tidak dapat dicapai melalui cara yang
telah melembaga, tetapi warga masyarakat mempunyai kepercayaan yang mendalam sehingga mereka tidak
mau menyimpang dari kaidah yang telah
melembaga.
Revitalisasi : proses, cara, perbuatan yang menghidupkan atau
menggiatkan kembali (budaya lama).
Riset : penyelidikan (penelitian suatu masalah secara bersistem,
kritis, dan ilmiah untuk meningkatkan pengetahuan dan pengertian, mendapatkan
fakta yang baru, atau melakukan penafsiran yang lebih baik.
Ritualism (ritualisme) : cara adaptasi di mana perilaku seseorang
telah meninggalkan tujuan budaya, tetapi tetap berpegang pada cara yang
ditetapkan oleh msyarakat.
Sanksi : tindakan atau hukuman untuk memaksa orang menepati
perjanjian, ketentuan atau undang-undang.
Segresi (segretion) :
bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertikai memisahkan diri dan saling
menghindar untuk mengurangi ketegangan.
Simpati : proses di mana seseorang merasa tertarik pada pihak
lain.
Sistematis : teratur menurut system ; dengan cara yang diatur
baik-baik.
Skematis : menurut bagan (rencana).
Solidaritas : sifat (perasaan) solider.
Solider : bersifat mempunyai atau memperhatikan perasaan bersatu;
setia kawan.
Sosialisasi : 1) proses belajar seseorang anggota masyarakat untuk
mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat dalam lingkungannya, 2) upaya
memasyarakatkan sesuatu sehingga menjadi dikenal, dipahami, dan dihayati oleh
individu atau masyarakat; 3) sebuah proses penamaan atau transfer kebiasaan
atau nilai dan aturan dari generasi satu ke generasi lainnya dalam sebuah
kelompok atau masyarakat.
Sosilog : orang yang ahli di dalam ilmu kemasyaraktan (ilmu
sosial)
Sosiologi : ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial,
termasuk perubahan-perubahan sosial dan masalah-masalah sosial.
Sosiometri : studi secara kuantitatif terhadap hubungan-hubungan
interpersonal.
Sosiopat : orang yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan
di dalam masyarakat.
Stalemate : proses akomodasi yang terjadi ketika dua pihak yang
bertikai memiliki kekuatan yang seimbang, sehingga pertikaian tersebut berhenti
pada titik tertentu.
Status : posisi dalam suatu hirarki; aspek statis dari peranan;
suatu wadah bagi hak dan kewajiban.
Stereotip : berbentuk tetap; konsepsi mengenai sifat suatu
golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat.
Stimulus : rangsangan
Stratifikasi sosial : pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis), seperti kelas atas, kelas
menengah, dan kelas bawah.
Subjugation (domination)
: pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lain agar menaatinya.
Sugesti : objek dari penerimaan yang tidak didasarkan pada
penalaran.
Superego : cita-cita dan nilai-nilai sosial yang dihayati
seseorang dan membentuk hati nurani.
Taktis : dengan siasat (taktik).
Tata kelakuan (mores) :
aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan sebagai alat pengawas atau
control dalam masyarakat.
Temperamen : sifat batin yang tetap mempengaruhi perbuatan,
perasaan, dan pikiran (periang, penyedih, dsb).
Teori : pendapat yang didasarkan pada penelitian dan penemuan,
didukung oleh data dan argumentasi.
Teknisi : ahli teknik.
Tindak sosial : tindakan manusia yang mempertimbangkan perilaku
orang lain.
Toleransi (toleration)
bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang bersifat formal.
Watak : sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan
tingkah laku; budi pekerti; tabiat.
White collar crime (kejahatan kerah putih): kejahatan yang
dilakukan oleh orang terpandang/orang berstatus tinggi dalam rangka
pekerjaannya.
Verifikasi : suatu proses pembuktian kebenaran suatu teori, konsep
atau hipotesa yang lazimnya dilakukan melalui penelitian.
0 komentar:
Posting Komentar